Selasa, 03 April 2012

Tingkat keadilan Hukum Di Indonesia


Sejauh ini kebanyakan penelitian hukum di Indonesia masih terfokus pada sistem hukum formal: kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dengan keluaran rekomendasi dengan fokus yang serupa. Padahal, persoalan hukum dan keadilan bukan sekedar masalah lembaga hukum atau organ-organ negara melainkan juga menyangkut upaya penegakan keadilan yang bersifat informal yang berupa mekanisme penyelesaian masalah alternatif: musyawarah, negosiasi dan mediasi lewat berbagai institusi sosial masyarakat. Dengan demikian, strategi pembaruan hukum dan perbaikan akses masyarakat terhadap keadilan harus pula mencakup kedua wilayah tersebut: hukum formal dan informal – berangkat dari pengalaman konkrit proses penyelesaian masalah di masyarakat dan tidak sekedar melihat apa yang terjadi di ruang sidang semata.
Laporan ini adalah keluaran Social Developtment Unit, Bank Dunia di Indonesia dan merupakan hasil kerja tim Justice for the Poor yang didasarkan pada sejumlah studi kasus yang dilakukan oleh tim tentang hukum dan keadilan masyarakat di tingkat lokal di Indonesia. Dalam buku ini dibagi menjadi dua buku (bagian), di mana pada bagian pertama diberi judul Keadilan di Desa-desa Indonesia; Studi Kasus tentang Akses terhadap Keadilan, demokrasi dan Pemerintahan Desa. Lalu pada bagian kedua diberi judul Terobosan dalam Penegakan Hukum dan Aspirasi Reformasi Hukum di Tingkat Lokal.
Pada bagian pertama, sistematika penulisan laporan penelitian terdiri dari pendahuluan, temuan pokok, kesimpulan dan lampiran. Dalam lampiran dibahas tentang analisis hukum teknis, ringkasan studi kasus, dan putusan pengadilan dan sanksi pidana. Adapun pada bagian kedua, sistematika penulisannya terdiri dari empat bab. Pada bab pertama merupakan pendahuluan, diikuti dengan pembahasan mengenai terobosan dalam penegakan hukum di bab dua. Sedangkan pada bab tiga dijelaskan tentang persoalan mendasar dalam penegakan hukum. Dan bab terakhir dibahas tentang gagasan dan rekomendasi bagi reformasi penegakan hukum di tingkat lokal.
Sebagai sebuah laporan, buku ini cukup jelas dalam menjabarkan setiap persoalan yang ada. Untuk memudahkan pembaca, dicantukan juga daftar singkatan, ringkasan, serta daftar bacaan dan referensi untuk penelusuran lebih lanjut.
 
sumber :  http://paralegal.index.web.id/node/55/554

0 komentar:

Posting Komentar

 
;